Siap-siap Jalan Berlubang! 47 Ribu Kilometer Jalan Terancam Tak Terawat Imbas Efisiensi Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:52 WIB
Siap-siap Jalan Berlubang! 47 Ribu Kilometer Jalan Terancam Tak Terawat Imbas Efisiensi Anggaran
Kabar buruk bagi para pengguna jalan! Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terpaksa menghapus program preservasi atau pemeliharaan jalan sepanjang 47 ribu kilometer. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar buruk bagi para pengguna jalan! Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terpaksa menghapus program preservasi atau pemeliharaan jalan sepanjang 47 ribu kilometer.

Langkah ini diambil sebagai imbas dari pemangkasan anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa pihaknya melakukan penghapusan anggaran untuk sejumlah program, termasuk di dalamnya perawatan jalan.

Hanya saja, Menteri PUPR tidak merinci lebih lanjut terkait besaran anggaran perawatan jalan yang dihapus tersebut. Meski demikian, ia memastikan bahwa penghapusan anggaran ini masuk dalam pemotongan yang lebih besar, dengan nilai total mencapai Rp24,83 triliun di Direktorat Jenderal Bina Marga.

Baca Juga: PDIP Tegaskan Dukung Efisiensi Anggaran Ala Prabowo

"Preservasi rutin jalan 47.603 kilometer, jembatan 563.402 meter, dan padat karya 24.600 tenaga kerja," kata Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Dirinya menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini terutama berdampak pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Ia memastikan tidak ada proyek infrastruktur tahun tunggal (SYC) maupun tahun jamak (MYC) baru yang akan dimulai akibat pemotongan anggaran ini.

"Sejumlah proyek infrastruktur tahun jamak juga akan molor," lanjutnya.

Dalam rapat itu, Dody menerangkan anggaran Kementerian PU kena pangkas sebesar Rp81,38 triliun. Sebagian besar pemotongan berupa proyek pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Imbas Efisiensi, Kementerian ESDM Kena 'Sunat' Rp1,66 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI