Imbas Efisiensi, Kementerian ESDM Kena 'Sunat' Rp1,66 Triliun

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:30 WIB
Imbas Efisiensi, Kementerian ESDM Kena 'Sunat' Rp1,66 Triliun
Wamen ESDM Yuliot Tanjung. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melalui surat tersebut, Kementerian Keuangan memerintahkan kementerian dan lembaga (K/L) untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI