Suara.com - Pi Network adalah proyek mata uang digital (cryptocurrency) yang sedang naik daun dan menarik perhatian banyak orang di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Dikembangkan oleh sekelompok lulusan Stanford University, Pi Network dirancang untuk memungkinkan pengguna "menambang" (mining) koin Pi menggunakan ponsel pintar mereka tanpa memerlukan perangkat keras khusus atau konsumsi energi besar seperti pada Bitcoin. Tujuan utama Pi Network adalah menciptakan mata uang digital yang lebih inklusif dan ramah lingkungan.
Apa Itu Pi Network?
Pi Network diluncurkan pada Maret 2019 oleh Dr. Nicolas Kokkalis, Dr. Chengdiao Fan, dan Vincent McPhillip. Berbeda dengan cryptocurrency lain yang memerlukan daya komputasi tinggi, Pi Network menggunakan algoritma konsensus yang memungkinkan pengguna menambang koin Pi hanya dengan mengklik tombol setiap 24 jam di aplikasi resminya. Proses ini disebut "mining" dan tidak menguras baterai atau data pengguna.
Pi Network bertujuan untuk menjadi mata uang digital yang dapat digunakan dalam transaksi sehari-hari, seperti pembayaran barang dan jasa.
Saat ini, koin Pi belum dapat diperdagangkan di bursa cryptocurrency besar karena masih dalam fase pengembangan dan uji coba. Namun, pengguna dapat mengumpulkan koin Pi dengan harapan nilainya akan meningkat di masa depan.
Hingga Oktober 2023, koin Pi belum memiliki nilai resmi di pasar cryptocurrency karena belum diluncurkan secara penuh (mainnet).
Namun, beberapa platform perdagangan tidak resmi mencatat harga Pi sekitar $30 hingga $50 per koin. Perlu diingat bahwa harga ini tidak diakui oleh tim Pi Network dan bisa berubah drastis setelah peluncuran resmi.
Prospek Pi Network
Baca Juga: Crypto Bubble 2025: Mungkinkah Kejatuhan Besar Akan Terjadi?
Prospek Pi Network masih menjadi perdebatan. Di satu sisi, proyek ini memiliki potensi besar karena jumlah penggunanya yang terus bertambah (lebih dari 50 juta pengguna global). D