Suara.com - Setiap tahun pada tanggal 12 Januari - 12 Februari diperingati sebagai Bulan K3 Nasional. Bulan K3 Nasional menjadi momen penting bagi perusahaan untuk meningkatkan kesadaran akan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tujuannya jelas yakni menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, nyaman, mencegah kecelakaan kerja, mencegah penyakit akibat kerja, serta mengurangi potensi kerugian operasional.
Dengan menerapkan prinsip kepatuhan terhadap Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kita dapat mewujudkan Zero Fatality & Zero Accident, perusahaan tidak hanya melindungi karyawannya, tetapi juga menjaga kelangsungan bisnis agar tetap produktif dan efisien.
Penerapan K3 bukan sekadar mengikuti regulasi atau memasang peringatan keselamatan di area kerja. Tantangan terbesar terletak pada bagaimana memastikan pengawasan dan kepatuhan K3 berjalan secara efektif dan konsisten. Tanpa sistem pemantauan yang ketat dan strategi pengamanan yang solid, potensi risiko tetap ada.
Baca Juga: Jamin Keselamatan Pekerja, PP Presisi Catatkan Nol Kecelakaan Kerja
Di bulan K3 ini, Nawakara pun melakukan berbagai upaya dan kegiatan terkait untuk meningkatkan kesadaran K3 di setiap project yang dijalankan.
Head of Risk & QHSE Nawakara Nurhadi Budi Kurniawan menjelaskan bahwa untuk mencapai Zero Fatality & Zero Accident Top Manajemen Nawakara berkomitmen untuk selalu memenuhi persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang ditetapkan di seluruh lokasi kerja baik yang terdapat dalam kontrak kerja maupun tidak dan berusaha melampauinya.
“Sesuai dengan Visi dan Misi Nawakara, dan selaras dengan tema bulan K3 tahun 2025 Nawakara melaksanakan Quiz K3, Health Talk, Pemasangan Banner, HSE News dan berkontribusi dalam acara Bulan K3 di setiap lokasi kerja sebagai media untuk meningkatkan kesadaran karyawan terkait K3. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap Karyawan Nawakara dapat memahami pentingnya K3 dalam kegiatan kerja (on the job safety) atau kegiatan di luar jam kerja (off the job safety),” jelas Nurhadi ditulis Selasa (11/2/2025).
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukanlah sekadar formalitas. Banyak perusahaan menghadapi tantangan dalam menjaga kepatuhan terhadap standar Health, Safety, and Environment (HSE), terutama ketika tidak ada sistem yang benar-benar terpadu untuk mendukung pengawasannya.
Tanpa langkah yang tepat, risiko kecelakaan kerja dan kerugian operasional bisa meningkat, berdampak pada keselamatan karyawan serta produktivitas bisnis.
Baca Juga: WNI Muhammad Rizharul Fakih Meninggal Terjepit Logam 2 Ton di Jepang
Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya pemantauan real-time terhadap aktivitas kerja. Dalam banyak kasus, kecelakaan terjadi bukan karena pekerja lalai, tetapi karena tidak ada sistem yang mampu mendeteksi potensi bahaya lebih awal.
Selain itu, keterbatasan tenaga pengawas K3 yang berpengalaman juga menjadi kendala. Tidak semua perusahaan memiliki tim khusus yang bisa secara aktif memastikan setiap prosedur keselamatan dijalankan dengan benar.
Tantangan lainnya adalah kurangnya integrasi antara tenaga pengamanan dan teknologi pemantauan. Banyak perusahaan masih mengandalkan metode manual dalam mengawasi kepatuhan K3, padahal teknologi seperti video surveillance, sensor deteksi bahaya, dan sistem keamanan berbasis AI dapat membantu mengidentifikasi pelanggaran K3 secara lebih efektif.
Tanpa sistem keamanan yang terpadu, insiden yang seharusnya bisa dicegah justru berujung pada kecelakaan yang merugikan perusahaan maupun karyawan. Mengatasi tantangan ini membutuhkan pendekatan yang lebih modern dan komprehensif.
Solusi keamanan terpadu yang menggabungkan tenaga profesional dan teknologi canggih menjadi kunci untuk memastikan implementasi K3 yang optimal.
Bayangkan jika kecelakaan kerja bisa dicegah sebelum terjadi dengan sistem yang memantau aktivitas secara real-time, mendeteksi potensi bahaya, dan mengambil tindakan pencegahan.
“Dengan Nawakara ISS, perusahaan tidak hanya meningkatkan keamanan tetapi juga berinvestasi dalam keselamatan jangka panjang, efisiensi operasional, dan keberlanjutan bisnis. Karena dalam dunia industri yang terus berkembang, keselamatan bukanlah pilihan, tetapi sebuah keharusan,” ungkap Nurhadi.
Dalam dunia kerja yang penuh dengan risiko operasional, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga langkah strategis untuk melindungi karyawan dan menjaga produktivitas bisnis.
Keselamatan di tempat kerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan pendekatan yang tepat, setiap perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan bebas dari risiko kecelakaan.