Imbas Efisiensi, RRI Berhenti Mengudara Pertama Kali Sejak Agresi Belanda Tahun 1948

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 10 Februari 2025 | 19:39 WIB
Imbas Efisiensi, RRI Berhenti Mengudara Pertama Kali Sejak Agresi Belanda Tahun 1948
Radio Republik Indonesia (RRI) [via Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Radio Republik Indonesia (RRI) resmi menghentikan siaran melalui pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz mulai hari ini, Senin (10/2/2025). Keputusan ini diambil oleh RRI Pro 4 Semarang sebagai dampak dari pemangkasan anggaran pemerintah. Sebagai gantinya, RRI akan mengalihkan siarannya ke platform online, termasuk melalui mekanisme streaming dan split program di RRI Pro 1.

Berdasarkan Nota Dinas Nomor ND 216/DU/V.KU.01.01/02/2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025, RRI melakukan sejumlah langkah efisiensi untuk menyesuaikan diri dengan pengurangan anggaran belanja APBN 2025. Salah satu langkah utama adalah mematikan sementara pemancar Programa 4 dan Programa 5.

Meski demikian, siaran Programa 4 tetap dapat diakses secara online, sementara Programa 5 akan diintegrasikan dengan siaran Programa 1. Direktorat Program dan Produksi RRI akan mengatur lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya.

Selain itu, RRI juga mematikan sementara pemancar MW (Medium Wave) yang selama ini mendampingi siaran FM. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan biaya operasional.

Baca Juga: Anggaran Diblokir, Legislator PKB Usul Prabowo Tunda Proyek IKN

RRI juga akan memaksimalkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya manusia, termasuk mengurangi ketergantungan pada pengisi acara dan kontributor yang dibayar melalui Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML).

“Seluruh unit kerja wajib memberdayakan dan mengoptimalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada untuk operasional siaran,” tulis Direktur Utama RRI, I Hendrasmo, dalam Nota Dinas tersebut.

RRI juga melakukan penghematan dalam penggunaan tenaga outsourcing, seperti petugas kebersihan, keamanan, dan sopir. Selain itu, jam operasional pemancar di Stasiun Penyiaran (SP) RRI dikurangi menjadi hanya 5 jam sehari, yaitu dari pukul 05.00 hingga 10.00 pagi.

Setelah itu, siaran akan dilanjutkan melalui relay streaming hingga tutup siaran. Penyiar dan kontributor di SP juga akan dikurangi, kecuali jika ada kerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk membiayai operasional mereka.

Keputusan ini tentu menjadi kabar mengejutkan bagi pendengar setia RRI, terutama yang masih mengandalkan siaran konvensional.

Baca Juga: Rektor Untar Berharap Pemangkasan Anggaran Tak Sentuh Dana Riset dan Pengabdian Masyarakat

Sejarah mencatat, RRI pernah berhenti mengudara pada 19 Desember 1948 saat Agresi Militer Belanda I, ketika Belanda menguasai Yogyakarta. Kini, RRI kembali menghadapi tantangan besar akibat tekanan anggaran.

Pengurangan Kegiatan dan Efisiensi Operasional

RRI juga meniadakan sejumlah acara rutin, seperti Bintang Radio, Pekan Tilawatil Quran, dan Gelar Budaya, kecuali ada mitra yang bersedia membiayai seluruh biaya acara. Kegiatan internal seperti rapat, FGD, dan seminar akan dilakukan secara daring atau di dalam kantor. 

Kantor pusat RRI akan menerapkan sistem kerja baru dengan pola work from home (WFH) dan work from office (WFO), yang diatur oleh Direktorat SDM dan Umum. Penghematan juga dilakukan pada konsumsi listrik, air, dan telepon. Perangkat kantor seperti AC, komputer, printer, dan lampu hanya akan dihidupkan dari pukul 07.30 hingga 16.00, kecuali untuk operasional siaran yang menyesuaikan kebutuhan.

Selain itu, RRI akan mematikan sarana dan prasarana yang tidak digunakan, serta menghentikan layanan bus antar jemput pegawai di Jakarta dan sekitarnya. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara daring, tanpa perlu perjalanan dinas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI