Suara.com - Kementerian ESDM tak mempermasalahkan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) diobrak-abrik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan Kejagung ini memang untuk mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Namun sayangnya, Kementerian ESDM tak juga mengumbar kasus apa yang mendera salah divisinya.
"Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2025).
Lebih lanjut, dia menghormati, apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Tiba-tiba Kantor Bahlil Lahadalia 'Digrebek' Kejagung, Kasus Apa?
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menggeledah Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (10/2/2025).
Meski begitu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar hanya bisa membenarkan hal tersebut.
Saat ditanya mengenai terkait perkara itu, ia mengaku, belum mengetahui penggeledahan tersebut terkait perkara apa.
"Infonya begitu tapi terkait perkara apa belum ada info,” kata Harli kepada Suara.com melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Ikuti Titah Prabowo, Bahlil: Hari Ini Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi!