Suara.com - Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pimpinan Menteri Bahlil Lahadalia pada hari Senin (10/2/2025).
Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Peristiwa ini membuat Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“(ESDM) menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Chrisnawan Andity dikutip Antara, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Ditjen Migas ESDM Digeledah Penyidik Kejagung, Kapuspenkum: Masih Berlangsung
Pernyataan tersebut, menyusul penggeledahan oleh Kejagung di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.
Kejagung, Senin, menggeledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
"Infonya begitu," kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal perkara yang sedang ditangani Kejagung yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
"Terkait perkara apa belum ada informasi," ujarnya.