Massa juga melakukan penyegelan secara adat di kantor PT Citra Palu Minerals (CPM).Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.
Massa aksi mengikat kain kuning di gerbang depan kantor PT CPM yang berlokasi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kain ini melambangkan penyegelan secara adat sebagai bentuk perlawanan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merusak.
Koordinator lapangan aksi, Umar Ali, menegaskan bahwa penyegelan ini dilakukan atas nama masyarakat dan leluhur Kota Palu. Dia menegaskan, kegiatan eksploitasi tambang oleh PT CPM, terutama rencana underground mining atau pertambangan bawah tanah, berisiko besar bagi warga sekitar.
"Aksi ini kami lakukan atas nama masyarakat dan Front Pemuda Kaili. Kami ingin menghentikan eksploitasi tambang oleh PT CPM, terutama penggunaan metode blasting atau peledakan yang dapat membahayakan masyarakat Poboya dan Kota Palu pada umumnya," ujar Umar Ali.
FPK menilai bahwa metode pertambangan bawah tanah yang diterapkan PT CPM dapat menyebabkan dampak serius, termasuk penurunan tanah yang berpotensi merusak infrastruktur dan membahayakan warga sekitar.
PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) sendiri terang menyebutkan,menaikkan target produksi emas PT Citra Palu Minerals (CPM) mencapai lebih dari 75.000 troy ounce pada tahun ini, atau 36,36% dari produksi di 2024.
Di tahun lalu, proyeksi realisasi produksi sepanjang tahun 2024 di level 55.000 troy ounce. Direktur BRMS Herwin Wahyu Hidayat dalam diskusi CTalks yang diadakan Sucor Sekuritas, Rabu (5/2/2025) menyebutkan peningkatan produksi emas itu bakal berdampak positif pada kinerja keuangan perseroan pada tahun ini.
Sedang dalam keterbukaan informasi awal September 2024 lalu, CPM melaporkan adanya kenaikan kadar dan kandungan emas dari lokasi tambang River Reef dan Hillf Reef di Poboya, Palu.
Baca Juga: Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar