Proyeknya Dijegal KLH, Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo Bilang Begini

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 10 Februari 2025 | 12:21 WIB
Proyeknya Dijegal KLH, Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo Bilang Begini
Profil KEK Lido Milik Hary Tanoesoedibjo (antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT MNC Land Tbk. (KPIG) menjelaskan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal polemik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang pembangunannya tiba-tiba dihentikan pemerintah.

Direktur Utama KPIG, M Budi Rustanto menyebut, kekinian perseroan tengah melakukan klarifikasi terhadap temuan Kementerian Lingkungan Hidup tersebut.

Pasalnya, perseroaan merasa pendangkalan danau Lido telah terjadi sebelum KPIG akuisisi proyek KEK tersebut.

"Sedimentasi atau pendangkalan telah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih kawasan Lido tahun 2013," ujarnya seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Alasan Prabowo Jegal Proyek KEK Lido yang Dikerjakan Perusahaan Hary Tanoe

Namun demikian, Budi memastikan, efek penyegelan proyek KEK Lido oleh pemerintah tak memberi dampak terhadap kinerja perusahaan. Kegiatan, di wilayah KEK Lido tetap berjalan normal seperti biasa.

"Sampai saat ini tidak ada dampak terhadap kinerja operasional dan keuangan perusahaan," kata dia.

Budi menuturkan, perseroan juga tengah berkordinasi dengan KLH untuk membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran apapun dalam proses pembangunan KEK Lido.

"Sampai surat ini dibuat, perseroan tidak memiliki informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan, serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan," beber dia.

Akar masalah

Baca Juga: Mengenal KEK Lido Milik Hary Tanoesoedibjo-Trump, Disegel KLH Gegara Rusak Lingkungan!

KLH membeberkan penyebab proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido disegel. Proyek KEK Lido dikerjakan oleh PT MNC Land Lido milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo.

Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH Sigit Reliantoro menjelaskan, adanya pedangkalan danau Lido jadi biang kerok penyegelan ini. Hal ini terungkapkan atas pengaduan masyarakat.

Dia melanjutkan, Danau Lido memiliki luas 24,78 hektare. "Luasnya ada 24,78 hektare dan ternyata kami melihat ada perubahan," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Adapun, pemerintah menyegel KEK Lido dengan memasang papan peringatan dan garis kuning.

Sigit mengungkapkan, setidaknya luas badan air Danau Lido berkurang 12,88 hektare menjadi 11,9 hektare pada 2024. Jumlah luasan ini diketahuo melalui evaluasi satelit di KLH.

"Nanti akan didalami apakah ini alami atau memang sengaja dilakukan penimbunan untuk aktivitas di Lido," beber dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI