Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BPSDM Perhubungan, Capt. Wisnu Handoko mengatakan kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kompetensi SDM transportasi dalam mendukung sistem transportasi nasional yang unggul dan berkelanjutan.
“Selain itu kami juga memiliki target dan prioritas diantaranya mengajukan revisi untuk penyesuaian Peraturan Menteri Nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan (RIP) SKKNI Sektor Transportasi dengan menyesuaikan perkembangan tekhnologi kebutuhan industri terkini, menigkatkan kualitas SDM Transportasi, penyesuaian terhadap kebutuhan standar nasional dan internasional terupdate saat ini, dan menyesuaikan dengan perubahan regulasi nasional dan internasional terkini,” katanya.
Capt Wisnu juga berharap FGD SKK di sektor Transportasi dan Logistik menghasilkan standar kompetensi kerja yang relevan, mengidentifikasi area harmonisasi antara SKKNI dan SKKK, meningkatkan keterlibatan stakeholder transportasi dan logistik dan menjamin standar kualitas dan kompetensi tenaga kerja.
Pada kesempatan yang sama Ketua STIP Jakarta, Capt. Tri Cahyadi juga mengatakan bahwa FGD SKK Transportasi dan Logistik 2025 menekankan pentingnya sinergi SKKNI dan SKKK dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja melalui pembaruan standar kompetensi, pelatihan, dan sertifikasi yang relevan dengan industri.
“Diperlukan kolaborasi aktif antara pemerintah, industri, akademisi, dan asosiasi profesi untuk menyelaraskan kurikulum, mengoptimalkan peran LSP, serta memperluas akses sertifikasi,” katanya.
Menurut Capt Tri, tindak lanjut mencakup pembentukan tim lintas sektor, pengembangan roadmap SDM, pemanfaatan platform digital, program magang, hingga integrasi sertifikasi dalam pendidikan. Evaluasi berkala dan FGD lanjutan akan memastikan keberlanjutan pengembangan SDM di sektor transportasi dan logistik.