Tanggapan Pimpinan Kementerian
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan mengenai kebakaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebakaran di Kementerian ATR/BPN adalah sebuah musibah dan bukan upaya untuk menghilangkan barang bukti terkait masalah pertanahan.
Nusron menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di bagian Humas, tempat yang tidak menyimpan dokumen HGB (Hak Guna Bangunan), HGU (Hak Guna Usaha), maupun dokumen pertanahan lainnya.
Kebakaran yang melanda ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) di lantai 1 kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran. Nusron Wahid, yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari tim Damkar.
Luas Area yang Terdampak Kebakaran
Area yang terbakar di lantai satu gedung tersebut diperkirakan seluas 8x6 meter persegi. Api melahap kertas-kertas arsip yang berada di atas meja, sehingga menghasilkan asap tebal yang memenuhi ruangan.