Suara.com - Pada Sabtu malam, tanggal 8 Februari 2025, sebuah insiden kebakaran terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berikut adalah tujuh fakta utama yang berhasil dihimpun Redaksi Suara.com terkait peristiwa ini:
Waktu dan Titik Awal Kebakaran
Kebakaran mulai berkobar sekitar pukul 23.09 WIB di Gedung Kementerian ATR/BPN, yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Titik api pertama kali terdeteksi di ruang humas yang terletak di lantai dasar gedung.
Hipotesis Penyebab Kebakaran
Terdapat dua hipotesis yang diajukan terkait penyebab kebakaran. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menduga bahwa korsleting listrik pada unit pendingin udara (AC) menjadi pemicu utama. Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid, berpendapat bahwa kebakaran mungkin disebabkan oleh komputer milik pegawai yang tidak dimatikan setelah digunakan.
Estimasi Kerugian Material
Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp448.656.000. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan signifikan pada ruang Humas serta sejumlah arsip penting yang tersimpan di dalamnya.
Upaya Pemadaman Kebakaran
Baca Juga: Pemerintah Beberkan Fakta Mengerikan Pagar Laut Bekasi, Data Dimanipulasi
Petugas keamanan awalnya berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun kobaran api dengan cepat membesar dan meluas. Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan mengerahkan sebanyak 80 personel yang dilengkapi dengan 20 unit mobil pemadam kebakaran. Berkat respons cepat dan terkoordinasi, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 00.05 WIB pada hari Minggu, tanggal 9 Februari 2025.