Rekrutmen Pegawai BPJS Kesehatan 2025, Ini Syarat dan Cara Melamarnya

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2025 | 17:27 WIB
Rekrutmen Pegawai BPJS Kesehatan 2025, Ini Syarat dan Cara Melamarnya
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan termasuk salah satu lembaga milik pemerintah yang menjadi incaran para pencari kerja.

BPJS Kesehatan merupakan lembaga jaminan sosial yang mengurusi bidang kesehatan. Pegawai di BPJS Kesehatan memiliki gaji yang lumayan, tergantung dengan jabatannya.

Bagi yang berminat melamar, BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen pegawai kontrak.

Melansir dari laman Instagram @bpjskesehatan_ri, lembaga ini membuka Rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) untuk penempatan di Kedeputian Wilayah I-XII yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dari Ejek Honorer Hingga Joget TikTok di Kantor, Akhirnya Weni Dipecat PT Timah

Mengenai syarat dan cara mendaftarnya, simak ulasannya berikut ini:

Kualifikasi

Lowongan ini dibuka sepanjang tahun 2025. Para pencari kerja yang ingin melamar, berikut ini kualifikasi lowongannya:

1. Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time) dengan status kontrak
2. Belum berusia 26 tahun pada 31 Desember 2025
3. Belum menikah
4. Pendidikan minimal D3 semua jurusan
5. IPK minimal 2,75 skala 4.00
6. Akreditasi perguruan tinggi minimal B atau baik sekali
7. Tidak memiliki catatan perbuatan melanggar hukum
8. Bersedia ditempatkan di wilayah kerja kantor cabang BPJS Kesehatan (termasuk kantor kota/kabupaten)

Cara Mendaftar

Baca Juga: DPR Dukung Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026: Harga Obat Mahal

Bagi yang berminat bisa bisa memasukkan formulir lowongan di https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/.

Sebelum melamar, ada beberapa yang harus diperhatikan. Pencari kerja diwajibkan mengisi tautan dokumen sesuai persyaratan dan sosial media di formulir. Kemudian memastikan tautan yang dicantumkan diatur menjadi format publik.

Selalu cek inbox atau spam atau junk email secara rutin, karena informasi akan diberikan secara berkala melalui email.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI