Menurut Bahlil, pemerintah akan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Sehingga, pengecer bisa menyalurkan secara resmi LPG 3 kg subsidi.
"Pengecer akan dilibatkan. Kenapa? Karena mereka ini garda terdepan yang menghubungkan antara pangkalan dan masyarakat," beber dia.