Suara.com - Tragedi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Selasa (4/2) malam, kembali membuka wacana serius terkait praktik over dimension over load (ODOL) di Indonesia.
Insiden yang melibatkan truk tronton pengangkut air minum galon merek Aqua ini menewaskan delapan orang, melukai 11 lainnya, dan menyebabkan tiga mobil terbakar. Infrastruktur tol pun mengalami kerusakan parah.
Hasil penyelidikan awal mengindikasikan rem blong menjadi penyebab utama kecelakaan.
Namun, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menegaskan masalah ini lebih dari sekadar kegagalan teknis, melainkan akibat praktik ODOL yang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, menyoroti kebiasaan perusahaan transportasi yang memuat barang melebihi kapasitas standar.
Berdasarkan investigasi KPBB pada 2021, mayoritas truk galon yang melintas di jalur Sukabumi-Bogor mengalami kelebihan muatan hingga 134,57 persen.
“Praktik ini telah berlangsung lama dan terus berulang. Kecelakaan bukan hanya karena kelalaian sopir, tetapi juga akibat kebijakan perusahaan yang membiarkan truk beroperasi dalam kondisi tidak aman,” tegas Safrudin.
![Kecelakaan truk pengangkut air mineral dalam kemasan Aqua di Gerbang Tol Ciawi, Selasa (4/2/2025). [dok/suara]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/02/06/54759-kecelakaan-truk-aqua-tol-ciawi.jpg)
Safrudin menegaskan pemilik barang tetap memiliki kewajiban untuk memastikan transportasi produknya dilakukan secara aman dan sesuai aturan.
“Perusahaan pemilik barang tidak bisa lepas tangan. Mereka menikmati keuntungan dari efisiensi biaya akibat praktik ODOL, sementara sopir dan masyarakat yang menjadi korban,” tambahnya.
Baca Juga: Soroti Kecelakaan Tol Ciawi, Legislator Gerindra: Perlu Ada Evaluasi Menyeluruh
Tuntutan Penegakan Hukum