Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu.
Pengucapan sumpah jabatan Thomas dilakukan dihadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung MA Jakarta, Kamis.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi mengatakan Thomas ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officioKemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
"Pelantikan Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJKmenjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil PanitiaSeleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu," kata Ismail dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga: Pimpin Kolaborasi 5 BPD, Bank Jatim Siapkan Modal Jumbo lewat Penerbitan Obligasi
Berikut Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:
1. Ketua: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif PengawasPerbankan: Dian Ediana Rae
4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
6. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas PerilakuPelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan PelindunganKonsumen: Friderica Widyasari Dewi
7. Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia IssabellaWattimena
8. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga KeuanganMikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
9. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas InovasiTeknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
10. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
11. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono