Suara.com - Kabar kurang mengenakkan kembali datang bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa tarif iuran BPJS Kesehatan berpotensi mengalami penyesuaian pada tahun 2026.
Budi Gunadi Sadikin sendiri berencana menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas perihal klaim dan kenaikan tarif BPJS Kesehatan pada tahun 2026.
Menurutnya, keuangan BPJS Kesehatan pada tahun 2025 ini masih dalam kondisi yang baik. Namun, ia mengatakan bahwa keuangan BPJS Kesehatan kemungkinan akan mengalami penyesuaian pada tahun 2026.
Ia juga mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini tidak ada kaitannya dengan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dimulai pada 30 Juni 2025.
Baca Juga: Ada Pihak Bilang Bajingan Tolol ke Presiden, Prabowo: Saya Nggak Sebut Namanya Kalian Sudah Tahu
"Saya sudah bilang ke Bapak (Presiden), kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu 2025 harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) dari tarifnya," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Soal angka kenaikan iurannya, Budi Gunadi mengatakan masih dihitung. Dia dan Sri Mulyani sudah mulai intens membahas hal ini.
"Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau, tapi sudah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani," beber Budi Gunadi.
Diketahui saat ini besaran iuran untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu.
Kemudian, untuk kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan subsidi sebesar Rp7.000 per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu.
Baca Juga: Anggaran Dipotong, Menkes Budi Wajibkan Pejabat Kemenkes Terbang Ekonomi