Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 2025, Benarkah THR dan Gaji ke-13 PNS Tak Cair?

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 06 Februari 2025 | 09:27 WIB
Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 2025, Benarkah THR dan Gaji ke-13 PNS Tak Cair?
Ilustrasi PNS - PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintahan baru melakukan efisiensi besar-besaran pada anggaran di setiap Kementerian/Lembaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Hal ini berpengaruh pada program dan kerja Kementerian/Lembaga di tahun 2025.

Termasuk, salah satunya nasib tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang diberikan ke ASN/PNS. Dengan potongan anggaran ini, beredar kabar THR dan gaji ke-13 PNS tidak cair tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah telah menyiapkan pencairan THR maupun Gaji ke-13. Hanya saja, pengumumnya belum tentukan saat ini

"Persiapan sudah ada (THR dan Gaji ke-13), persiapan to be announce," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, seperti dikutip (6/2/2024).

Baca Juga: Efisiensi dari Total Rp 7,72 Triliun, Anggaran Komdigi Dipangkas Jadi Rp 3,23 T

Namun demikian, Politisi Partai Golkar menyebut, soal pelaksana teknis kapan THR dan gaji ke-13 dibayarkan, dirinya menyerahkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Jadi dari segi lainnya tanyakan ke Bu Menkeu ya," tegas Airlangga.

Sekadar informasi, kabar tak cairnya THR dan gaji ke-13 ini heboh di media sosial X yang diunggah oleh akun @tukin_dosenASN. Dalam unggahan itu akun tersebut mem-posting Slide show BRIN yang menampilkan catatan efisiensi anggaran tahun 2025.

Dalam paparan yang dibagikan, bahwa BRIN terpangkas anggaran sebesar Rp2,07 triliun dengan menyetop dulu pembiayaan SBSN hingga menghapuskan belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi seluruh ASN BRIN.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran ala Prabowo 'Korbankan' Mimpi Sarjana! Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI