Suara.com - Terkait perkembangan pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT Timah Tbk (TINS) yang menuai kecaman dari berbagai pihak, yang menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum karyawannya Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon untuk kemudian tegas menunjukkan komitmennya terhadap penegakan aturan dan etika kerja.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap ybs terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan. Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan," kata Anggi ditulis Kamis (6/2/2025).
Kemudian pihaknya menyampaikan himbauan agar kedepan, aktifitas media sosial personal ybs tidak dikaitkan lagi dengan PT TIMAH Tbk sebagai perusahaan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial Ybs tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.” Jelasnya
Baca Juga: Laporan Keuangan PT Timah 2021-2024, Ada Skandal Korupsi Rp300 T
“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.”. Tutup Anggi.