Suara.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, lebih dikenal sebagai Bank Jatim, mengumumkan rencana penerbitan obligasi jangka panjang sebagai langkah strategis dalam memperkuat struktur pendanaannya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan kinerja perseroan, di tengah dinamika industri perbankan yang terus berkembang.
Rencana strategis tersebut menjadi penekanan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, dalam program siniar wawancara khusus Suara.com dan IDNFinancials.com betajuk Meet The CEO, Rabu (5/11/2025).
Busrul menegaskan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi investasi jangka panjang guna menciptakan pendanaan yang lebih stabil.
Baca Juga: Modal Inti Kurang, Bank NTT dan Bank Jatim Sepakat Bentuk KUB
"Dalam roadmap BPD yang telah diluncurkan oleh OJK, ada tiga aspek utama yang harus diperhatikan, yakni resiliensi, kontributif, dan kompetitif. Karenanya, penerbitan obligasi menjadi salah satu cara untuk memperkuat ketahanan likuiditas Bank Jatim," ujar Busrul Iman.
Bank Jatim sendiri telah memperoleh peringkat AA dari lembaga pemeringkat obligasi, yang menunjukkan tingkat kepercayaan pasar terhadap kinerja dan stabilitas keuangan perseroan.
“Kami berupaya terus menjaga dan meningkatkan peringkat ini agar memberikan nilai tambah bagi pasar dan investor,” tambahnya.
Rencana penerbitan obligasi bertenor 3 sampai 5 tahun ini telah digodok setidaknya sejak tahun 2024. Tujuan utamanya adalah memastikan likuiditas yang stabil, terutama dalam mendukung skema kelompok usaha bersama atau KUB yang sedang dikembangkan oleh perseroan.
Busrul menjelaskan, sebagai induk dalam kolaborasi KUB, Bank Jatim membutuhkan modal yang solid. Meskipun permodalan perseroan kekinian terbilang kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) mencapai 23,06 persen per September 2024, manajemen tetap mewaspadai potensi risiko likuiditas, mengingat rasio loan-to-deposit (LDR) berada di level 70,85 persen.
Baca Juga: BRI Insurance dan Bank Jatim Permudah Klaim Asuransi Secara Online
Ia menambahkan, rencana kebijakan penerbitan obligasi ini juga memungkinkan Bank Jatim untuk memperluas skala bisnisnya, tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga menjangkau daerah lain melalui kerja sama dengan BPD-BPD lain.
Sebagai induk dalam KUB, Bank Jatim akan bertindak sebagai anchor untuk menopang stabilitas keuangan bagi anggota kelompok usaha yang mengalami kendala likuiditas.
Untuk diketahui, Bank Jatim telah memperkuat sinergi dengan lima bank pembangunan daerah lain melalui pembentukan KUB.
Kelima BPD tersebut ialah Bank Lampung, Bank NTB Syariah, Bank Banten, Bank NTT, dan Bank Sultra.
Bank Jatim berperan sebagai induk mitra dalam KUB ini dengan fokus pada tiga aspek utama, yakni permodalan, bisnis dan keuangan, serta penguatan tata kelola perusahaan.
Busrul menjelaskan, kolaborasi ini membuka peluang bagi Bank Jatim untuk tumbuh lebih pesat dengan pendekatan beyond business value creation, termasuk dalam aspek pengembangan SDM dan sistem informasi.
"Implementasi Bank Jatim Incorporate memberikan peluang bagi kami untuk berkembang secara eksponensial dan berkontribusi lebih besar terhadap sektor perbankan nasional," kata dia.
Dengan strategi ini, Bank Jatim optimistis dapat menjaga pertumbuhan bisnisnya secara berkelanjutan, sekaligus berkontribusi terhadap penguatan ekosistem perbankan daerah di Indonesia.