Aspakrindo - ABI Edukasikan Bijak Berinvestasi Kripto

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:57 WIB
Aspakrindo - ABI Edukasikan Bijak Berinvestasi Kripto
Ilustrasi kripto. [Pixabay/vjkombajn]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Masyarakat diharapkan tidak hanya terlibat di Web3 tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang aset kripto sehingga mampu mengambil keputusan investasi yang bijak dan cerdas,” ujar Robby.

Ia menegaskan bahwa Aspakrindo mendukung pengembangan produk dan layanan kripto yang bertanggung jawab serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan ekonomi.

“Keamanan investor juga merupakan prioritas yang akan terus dilakukan. Regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat menjadi pondasi dari pasar kripto yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Robby menekankan, literasi dan edukasi terkait aset kripto akan terus digalakkan kepada masyarakat, salah satunya dengan penyelenggaraan Bulan Literasi Kripto 2025 akan berlangsung sepanjang Februari dengan berbagai kegiatan menarik termasuk roadshow di lima kota besar yakni Medan, Makassar, Surabaya, Pontianak, dan Jakarta.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti secara resmi telah mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK pada awal Januari 2025.

Peralihan ini merupakan amanat dari Pasal 312 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta Pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Direktur Utama PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) atau Bursa Kripto Indonesia Subani menyampaikan, pihaknya optimistis industri aset kripto dapat terus bertumbuh pada 2025 mengingat ekosistem di dalamnya yang sudah lengkap.

Transisi pengawasan dan pengaturan secara mulus dari Bappebti ke OJK turut menambah sentimen positif terhadap prospek aset kripto ke depan.

"Ini merupakan awal yang baik pada 2025. Terbukti dari volume transaksi pada Januari 2025 juga terlihat masih tinggi (sebesar Rp 13,46 triliun selama 1-10 Januari 2025). Jadi, kami cukup optimistis untuk 2025 ini," ujarnya.

Baca Juga: Crypto Bubble 2025: Mungkinkah Kejatuhan Besar Akan Terjadi?

Selain itu, CFX turut mencatat, terdapat 16 pelaku yang telah mengantongi lisensi sebagai PFAK, dari total 31 pelaku yang terdaftar sebagai anggota bursa. Ke depan, Subani berharap, industri aset kripto di Tanah Air dapat terus bertumbuh seiring dengan perkembangan ekosistem di dalamnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI