Aspakrindo - ABI Edukasikan Bijak Berinvestasi Kripto

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:57 WIB
Aspakrindo - ABI Edukasikan Bijak Berinvestasi Kripto
Ilustrasi kripto. [Pixabay/vjkombajn]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat tentang ekosistem blockchain dan aset kripto, Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo - ABI) kembali menyelenggarakan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025.

Bertemakan “Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini” BLK 2025 mengedepankan pentingnya kesadaran dan pemahaman yang mendalam dalam berinvestasi di aset kripto.

Melalui dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Central Finansial X (CFX), acara Bertujuan untuk menciptakan investasi yang aman, nyaman, serta mendorong pemberdayaan teknologi blockchain di Indonesia.

Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menegaskan bahwa OJK turut serta dalam mendorong peningkatan literasi masyarakat terkait aset kripto. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman investor sekaligus memajukan industri aset kripto di Indonesia.

Baca Juga: Crypto Bubble 2025: Mungkinkah Kejatuhan Besar Akan Terjadi?

Menurut Hasan, pemahaman yang lebih baik mengenai aset kripto sangat penting untuk melindungi konsumen dan mencegah risiko misinformasi, manipulasi pasar, serta praktik investasi yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, secara khususnya para Pedagang Aset Kripto dapat berperan sebagai aktor penting untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto,” ujar Hasan ditulis Rabu (5/2/2025).

Hasan juga berharap bahwa BLK 2025 dapat membantu masyarakat memahami manfaat serta risiko aset kripto.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya menyoroti kontribusi aset kripto terhadap perekonomian nasional.

“Kontribusi dimaksud diharapkan terus bertumbuh dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK,” kata Tirta.

Baca Juga: Harga Bitcoin Anjlok ke $93.030, Analis Prediksi Fluktuasi dalam Sepekan

Ketua Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Robby juga menyatakan komitmennya untuk terus memperluas akses ekosistem aset kripto bagi masyarakat.

“Masyarakat diharapkan tidak hanya terlibat di Web3 tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang aset kripto sehingga mampu mengambil keputusan investasi yang bijak dan cerdas,” ujar Robby.

Ia menegaskan bahwa Aspakrindo mendukung pengembangan produk dan layanan kripto yang bertanggung jawab serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan ekonomi.

“Keamanan investor juga merupakan prioritas yang akan terus dilakukan. Regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat menjadi pondasi dari pasar kripto yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Robby menekankan, literasi dan edukasi terkait aset kripto akan terus digalakkan kepada masyarakat, salah satunya dengan penyelenggaraan Bulan Literasi Kripto 2025 akan berlangsung sepanjang Februari dengan berbagai kegiatan menarik termasuk roadshow di lima kota besar yakni Medan, Makassar, Surabaya, Pontianak, dan Jakarta.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti secara resmi telah mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK pada awal Januari 2025.

Peralihan ini merupakan amanat dari Pasal 312 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta Pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Direktur Utama PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) atau Bursa Kripto Indonesia Subani menyampaikan, pihaknya optimistis industri aset kripto dapat terus bertumbuh pada 2025 mengingat ekosistem di dalamnya yang sudah lengkap.

Transisi pengawasan dan pengaturan secara mulus dari Bappebti ke OJK turut menambah sentimen positif terhadap prospek aset kripto ke depan.

"Ini merupakan awal yang baik pada 2025. Terbukti dari volume transaksi pada Januari 2025 juga terlihat masih tinggi (sebesar Rp 13,46 triliun selama 1-10 Januari 2025). Jadi, kami cukup optimistis untuk 2025 ini," ujarnya.

Selain itu, CFX turut mencatat, terdapat 16 pelaku yang telah mengantongi lisensi sebagai PFAK, dari total 31 pelaku yang terdaftar sebagai anggota bursa. Ke depan, Subani berharap, industri aset kripto di Tanah Air dapat terus bertumbuh seiring dengan perkembangan ekosistem di dalamnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI