Suara.com - Kontroversi terkait pagar laut terus berlanjut, dan belakangan nama Sugianto Kusuma alias Aguan semakin sering terdengar. Dikabarkan bahwa ia menjadi salah satu pemegang saham dari perusahaan yang akan diperkarakan.
Aguan dikenal sebagai salah satu konglomerat yang ada di Indonesia, yang sempat pula muncul ketika pembangunan IKN beberapa waktu lalu. Ia juga merupakan pengusaha besar yang memiliki banyak jenis bisnis dan harta kekayaan bernilai tinggi.
Sekilas Mengenai Daftar Saham Aguan Apa Saja
Dilansir pada salah satu artikel di situs theeconompost.com, cukup banyak saham yang tercatat terafiliasi dengan Aguan. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Janji Lanjutkan Laporan Samad Cs Soal Aguan Terkait Pagar Laut, KPK: Jadi Pengayaan Kami
- PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), merupakan salah satu perusahaan pengembang properti yang fokus pada kawasan terpadu di PIK. Cakupan proyeknya adalah hunian, pusat perbelanjaan, area komersial, dan fasilitas hiburan.
- PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), merupakan anak usaha PANI yang bergerak di bidang real estate dan aktivitas perusahaan holding. Telah mengumumkan rencana IPO dengan target sebesar Rp2,3 triliun pada 13 Januari 2025 lalu.
- PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL), tercatat di BEI sejak 8 Agustus 2023 lalu, dan merupakan perusahaan distribusi perangkat telekomunikasi dan produk lifestyle. Bisnisnya juga diketahui meluas ke sektor periklanan melalui AIM, anak usaha baru yang didirikan bersama PT Kukuh Mandiri Lestari (KML).
- PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), perusahaan ini bergerak di bidang ritel dan distribusi perangkat elektronik. Berdiri pada 1996 lalu, ERAA mengakuisisi Teletama Arta Mandiri (TAM) pada 2011, dan melantai di BEI pada akhir 2011.
- PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), bergerak di bidang perbankan, pengelolaannya berkongsi dengan pengusaha Tommy Winata.
- PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD), melantai di BEI sejak 1984 lalu, perusahaan ini jadi salah satu bisnis yang mempelopori pembukaan saham ke publik.
Kasus Pagar Laut
Terkait dengan kasus pagar laut yang belakangan viral, ternyata dua perusahaan yang mengantongi hak guna bangunan atau HGB di wilayah pagar laut masih terafiliasi dengan Agung Sedayu Group milik Aguan. Kedua perusahaan ini adalah PT Cahaya Inti Sentosa dan PT Intan Agung Makmur.
PT Cahaya Inti Sentosa adalah anak usaha dari PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), sementara PT Intan Agung Makmur terafiliasi dengan grup besar tersebut setelah diketahui jabatan direksi dan komisaris yang ada di dalamnya diisi oleh orang-orang dekat dari Aguan.
Kasus yang terjadi ini jelas merugikan perusahaan dari sisi bisnis, sebab diketahui nilai saham perusahaan yang terafiliasi ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Itu tadi sekilas beberapa saham Aguan apa saja yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini, semoga berguna.
Baca Juga: Disebut Mitos Kebal Hukum, Begini Licinnya Aguan Lepas dari Jerat Korupsi Reklamasi
Kontributor : I Made Rendika Ardian