"Kalau gagal bayar di platform yang berizin OJK, debitur bisa mengajukan keringanan untuk restrukturisasi cicilan dengan platformnya. Misalnya 6 bulan menjadi 12 bulan," pungkas dia.
Waspada! Jasa Galbay Pindar Jadi Momok Baru Bikin Susah Debitur
Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:53 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Belum Dapat Proyek Baru, Gagal Bayar Utang dan Saham Disuspensi Itulah WIKA
18 Februari 2025 | 12:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI