Suara.com - Seorang lansia bernama Yonih (62) meninggal dunia setelah kelelahan mengantre gas LPG 3 Kg di Pamulang Barat, Tangerang Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Yonih, yang sehari-harinya berjualan lontong, harus ikut mengantre demi mendapatkan gas LPG 3 Kg. Diduga, ia kelelahan setelah mengantre cukup lama. Setelah mendapatkan gas, Yonih kembali ke rumah dan tiba-tiba pingsan. Nyawa Yonih tidak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini.
“Kami pemerintah pertama memohon maaf kalau ini terjadi, karena ini semata-mata kami lakukan untuk penataan,” ujar Bahlil setelah melakukan sidak salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah Jakarta, dikutip Antara, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Jaga Harga Gas Melon, Istana Imbau Pengecer Daftar jadi Subpangkalan Lewat Aplikasi
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk mengatasi masalah kelangkaan LPG 3 Kg. "Kami sedang melakukan transisi dari sistem pengecer ke pangkalan. Kami mohon masyarakat bersabar," kata Bahlil.
Bahlil menyadari bahwa pengecer merupakan garda terdepan distribusi LPG 3 kg yang menghubungkan pangkalan dengan masyarakat luas.
“Apa yang kami lakukan pagi ini dan malam ini merupakan respons. Kami ingin rakyat mendapat LPG dengan baik dan gampang,” kata Bahlil.
Ia menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kg kembali beroperasi, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.
Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
Baca Juga: Istana Tegaskan Pengecer Boleh Kembali Jual Gas Melon
Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg.
Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.