Ironi Hilirisasi, Gaji Tenaga Kerja Lokal 7 Kali Lebih Rendah dari Pekerja Asing

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 03 Februari 2025 | 18:06 WIB
Ironi Hilirisasi, Gaji Tenaga Kerja Lokal 7 Kali Lebih Rendah dari Pekerja Asing
BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong hilirisasi dengan pembentukan ekosistem baterai kendaraan listrik (EV Battery) di Indonesia. [dok. MIND ID]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah menjalankan kebijakan hilirasi mineral, sebagai salah satu andalan untuk menggenjot perekonomian. Namun, di balik kesuksesan hilirisasi ini ada satu hal yang menjadi ironis, yaitu adanya ketimpangan upah antara pekerja lokal dengan asing.

Ekonom dari The Reform Initiative Wildan Syafitri mengungkapkan, upah pekerja lokal sangat rendah jika dibandingkan upah pekerja asing.

Dalam temuannya, upah pekerja lokal itu lebih rendah tujuh kali lipat dibandingkan pekerja asing.

"Jadi ada yang menghitung itu sampai 7 kali, tapi ada yang pekerja asing itu Rp54 juta, kalau kita lihat ini dibandingkan dengan tenaga kerja lokal Ini yang menjadi sangat ironis ya. Dan itu sangat tempuh ya untuk menyerang kebijakan hilirisasi Nah itu isu yang sebenarnya selama ini ada," ujarnya dalam diskusi di Plataran Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Baca Juga: INDEF Sebut RI Bisa Cuan Gede dari Hilirisasi Tembaga

Menurut Wildan, para pengusaha yang menjalankan hilirisasi ini seakan tutup mata dalam persoalan ini. Sebab, pengusaha hanya mengikuti anjuran upah minimum dari Dinas Ketenagakerjaan terkait.

"Nah itu tadi bahwa ada upah yang sangat tinggi Karena memang Pekerja-pekerja lokal itu mengikuti upah minimum. Sementara upah minimum itu ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja," jelas dia.

Dia menyebut, jika ada kenaikan upah minimum dari yang ditetapkan Dinas terkait, maka para pengusaha akan tetap mengikuti ketentuan upah minimum tersebut.

"Jadi tahun 2025 Upah minimum itu naik 6 persen, nah itu hampir semuanya harus naik persen Naiknya sama 6 persen," ucap Wildan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Ahmad Erani Yustika mengakui, pekerja asing memang mendominasi posisi managerial. Dia menyebut, ada juga catatan bahwa transfer teknologi tidak berjalan secara intensif.

"Artinya meskipun kesempatan kerja, penyerapan tenaga kerjanya cukup bagus, besar untuk tenaga kerja lokal, namun dari sisi level atau jenis pekerjanya itu hanya menengah ke bawah. Tentu ini menjadi salah satu catatan ke depan bagi pengambil kebijakan," pungkas dia.

Baca Juga: Bahlil: India Kepincut Hilirisasi Batu Bara dan Nikel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI