Biang Kerok Aturan Bahlil, Wong Cilik Susah Payah Beli LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 16:38 WIB
Biang Kerok Aturan Bahlil, Wong Cilik Susah Payah Beli LPG 3 Kg
Mendata pengguna LPG 3Kg dengan sistem digital Merchant Application Pertamina (MAP), yang digunakan di seluruh pangkalan LPG 3 kg di seluruh Indonesia.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan baru yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer mulai 1 Februari 2025 telah menyebabkan antrean panjang di pangkalan dan agen resmi.

Warga yang biasa membeli gas melon di warung-warung kecil kini harus bersusah payah mencari pangkalan yang masih memiliki stok.

Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut-sebut menjadi biang keroknya.

Bahlil berdalih kelangkaan yang terjadi karena masyarakat belum mengetahui lokasi pembelian LPG 3 kg di agen resmi.

“Ini transisi saja sebenarnya. Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” ucap Bahlil di Jakarta, Senin (3/1/2025).

Bahlil menyampaikan sudah memberi arahan agar para pengecer yang sudah memenuhi syarat agar segera dinaikkan statusnya menjadi pangkalan.

Dengan demikian, lanjut Bahlil, pemerintah dapat mengontrol harga jual tabung LPG 3 kg.

“Ini transisi saja sebenarnya. Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” ucap Bahlil.

Bahlil juga membantah bahwa tidak ada pemangkasan subsidi untuk LPG 3 kg dan tidak ada pengurangan impor gas untuk LPG 3 kg.

Baca Juga: Cara Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Terbaru 2025, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya!

“LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama, bulan lalu, bulan sekarang, 3–4 bulan lalu, sama aja. Tidak ada (pengurangan). Subsidinya pun gak ada yang dipangkas, tetap sama,” ucap Bahlil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI