Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Senin, 03 Februari 2025 | 15:00 WIB
Terobosan Atasi Tunggakan Iuran,  BPJS Kesehatan  Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. (Dok: BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Endowment fund atau dana abadi merupakan sekumpulan dana yang diperoleh dari pokok maupun hasil investasi pada reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi yang digunakan untuk tujuan kegiatan non-profit.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Wijaksono Juwono Puto mengungkapkan, Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan ini memilki prinsip nirlaba yang relevan menjadi target pendanaan endowment fund khususnya membantu masyarakat yang menunggak iuran karena tidak mampu.

Management fee atas pengelolaan produk reksa dana dari ke-3 manajer investasi akan disalurkan ke Program JKN dalam bentuk penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) Manajer Investasi. CSR akan disalurkan sebagai dukungan/donasi untuk peserta PBPU dan BP pada kelas 3 yang menunggak karena keterbatasan kemampuan membayar iuran (Ability to Pay).

“Tentu dengan produk reksa dana berbasis endowment fund yang dikelola 3 manajer investasi ini, dapat membuka keterlibatan masyarakat atau investor yang lebih luas untuk mendukung keberlangsungan Program JKN,” jelas Arief, saat kegiatan yang sama disertai penandatanganan endowment fund dengan tiga manajer investasi, Senin (3/2/2025).

Saat ini ke-3 manajer investasi telah melakukan penyempurnaan dan meluncurkan produk investasi yang disesuaikan dengan perluasan segmen investor. Dengan adanya perluasan terhadap cakupan penjualan produk reksa dana, diharapkan masyarakat atau investor dapat lebih terbuka dan berperan aktif dalam membantu keberlangsungan Program JKN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI