Menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS itu tak lepas dari beberapa langkah jitu yang dilakukan Presiden RI ke-3 BJ Habibie. Salah satunya dengan menekankan Bank Indonesia untuk independensi supaya bisa berfokus lebih pada mengurusi perekonomian dari kebijakan moneter.
Selain itu ada beberapa langkah lain yang dilakukan untuk menguatkan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS.
- Restrukturisasi perbankan melalui pembentukan Badan Penyehatan Perbankan (BPPN) dan unit Pengelola Aset Negara
- Likuidasi sejumlah bank bermasalah
- Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian utang luar negeri
- Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF yakni setop pembiayaan pengembangan pesawat N250 dari APBN
- Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
- Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.