Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan nilai tukar Dollar terhadap Rupiah di Google yang anjlok mencapai Rp8.170,65.
Hingga Sabtu (1/2/2025) pukul 18.39 WIB, nilai tukar Dollar pada Rupiah masih bertahan di angka tersebut. Belum ada keterangan resmi dari Google. Namun, jatuhnya Dollar di hadapan Rupiah itu langsung trending topic di X.
Warganet menduga nilai tukar Dollar terhadap Rupiah yang tiba-tiba anjlok tersebut disebabkan error. Sebab, sebelumnya masih berada di level Rp16.400,00.
"Ngebug itu, aneh banget dalam semalam turun nya udh 49,88% ajaib, jaman habibie dlu butuh 5 bulan dan itu baru bisa turun 34,1% dari harga 11200 ke 7385," cuit akun @Dada*********.
Baca Juga: Bank Indonesia Klarifikasi Nilai Tukar Dollar AS yang Nyungsep di Google
Terlepas penyebab melemahnya nialai tukar Dollar tersebut, publik mengingat kembali sejarah Rupiah yang pernah perkasa dalam sekejap setelah terjun bebas pada masa Presiden RI ke-3 BJ Habibie.
Habibie berhasil membawa nilai tukar Rupiah terhadap Dollar naik. "Ini benar-benar mengejutkan. Nilai tukar 1 USD setara Rp8.170,65. Setelah era BJ Habibie, baru kali ini nilai tukar rupiah di bawah Rp10.000," cuit akun @almub****.
Lantas, seperti apa sejarah nilai tukar Rupiah terhadap Dollar di masa mantan Presiden BJ Habibie?
Sejarah Rupiah di Masa Habibie
Aksi jitu Habibie dalam memulihkan nilai tukar Rupiah yang melambung tinggi merupakan salah satu catatan yang paling dikenang di masa pemerintahannya.
Baca Juga: Dolar AS 'Menguat' di Google Jadi Rp 8.170, Netizen: Mending Persija Beli Ronaldo
Habibie berhasil memperkuat nilai tukar Rupiah dari Rp15.000 menjadi Rp6.500 per Dollar AS hanya dalam waktu 21 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
Menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS itu tak lepas dari beberapa langkah jitu yang dilakukan Presiden RI ke-3 BJ Habibie. Salah satunya dengan menekankan Bank Indonesia untuk independensi supaya bisa berfokus lebih pada mengurusi perekonomian dari kebijakan moneter.
Selain itu ada beberapa langkah lain yang dilakukan untuk menguatkan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS.
- Restrukturisasi perbankan melalui pembentukan Badan Penyehatan Perbankan (BPPN) dan unit Pengelola Aset Negara
- Likuidasi sejumlah bank bermasalah
- Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian utang luar negeri
- Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF yakni setop pembiayaan pengembangan pesawat N250 dari APBN
- Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
- Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.