THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan Perusahaan

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:48 WIB
THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan Perusahaan
Ilustrasi Driver Ojol GrabFood. [dok. Grab Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tekanan terhadap Kemnaker semakin menguat jelang Lebaran 2025. Jika kajian status kemitraan rampung, Indonesia mungkin mengadopsi model Inggris yang mengakui driver ojol sebagai pekerja berhak tunjangan. Sementara itu, perusahaan dituntut meningkatkan transparansi dan kesejahteraan mitra driver tanpa menunggu regulasi baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI