Isu Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Daerah, Harga Eceran Lebih Mahal dari HET

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:55 WIB
Isu Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Daerah, Harga Eceran Lebih Mahal dari HET
Sebagai Ilustrasi-Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Gresik [Foto: Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan hasil pemantauan tim Diskopindag Sampang, harga HET untuk pupuk bersubsidi tetap sesuai ketentuan. Untuk pupuk urea, harganya adalah Rp2.250 per kilogram, NPK PHONSKA Rp2.300 per kilogram, NPK KAKAO Rp3.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp800 per kilogram.

"Harga-harga ini berlaku jika petani mengambil sendiri pupuk dari kios. Jika harga yang dikenakan berbeda atau melebihi HET, itu mungkin disebabkan oleh pengambilan yang tidak dilakukan langsung oleh petani," jelasnya.

Sebelumnya, sekelompok orang telah mengajukan keluhan kepada DPRD Kabupaten Sampang mengenai harga pupuk bersubsidi yang melebihi HET. Beberapa hari setelahnya, pada Kamis (30/1), mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Sampang juga menggelar unjuk rasa untuk memprotes laporan warga mengenai harga pupuk bersubsidi di wilayah tersebut yang lebih tinggi dari HET.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI