Suara.com - Di tengah melimpahnya hasil panen singkong di dalam negeri, ternyata Indonesia masih gemar melakukan impor komoditas tersebut. Hal ini membuat Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) geram dan berencana membatasi impor tersebut.
Zulkifli menyebut pembatasan impor singkong atau tapioka akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) antara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.
"Seperti yang kita larang kemarin kayak jagung dan sebagainya itu. Oleh karena itu, tapioka sudah akan diusulkan Mentan ke Menteri Perdagangan dan dibahas di ratas, sehingga impornya dikendalikan," ujar Zulkifli dikutip Antara, Jumat (31/1/2025).
Ia mengatakan pihaknya akan meminta data terkait jumlah panen petani singkong dan berapa kekurangan di dalam negeri untuk bisa melakukan impor.
Baca Juga: Jasindo Tawarkan Asuransi Pertanian untuk Peningkatan Produktivitas Pangan Nasional
Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan agar hasil panen petani singkong dalam negeri tidak tergerus oleh produk singkong luar negeri.
"Sudah kita putuskan, tinggal tunggu surat dari Pak Mentan, lalu disampaikan ke Menteri Perdagangan diatur dalam permendag (peraturan Menteri Perdagangan), kemudian nanti impor itu akan diatur dalam lartas (larangan dan pembatasan)," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan bahwa komoditas singkong masuk dalam neraca komoditi, sehingga akan terlihat berapa jumlah kebutuhan impornya.
Menurut Sudaryono, volume impor singkong harus diatur untuk melindungi produk dalam negeri.
Selain itu, impor tapioka dan gandum juga dilakukan pengaturan agar petani di dalam negeri bisa sejahtera.
Baca Juga: Kementan Perkuat Sinergi untuk Percepatan Swasembada Jagung di Kalimantan Tengah
"Kita ke depan, sesuai dengan keputusan tadi sudah diputuskan juga di rapat rakortas (rapat koordinasi terbatas) ini bahwa untuk importasi tapioka termasuk juga gandum, nanti itu juga akan diatur, diatur oleh Kementerian Pertanian dengan Kementerian Perdagangan," ujar Sudaryono.