Penyaluran bansos PKH sepanjang tahun 2025 akan dilakukan dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Dengan pencairan setiap tiga bulan, diharapkan penerima manfaat dapat merencanakan pengeluaran mereka dengan lebih baik dan memenuhi kebutuhan dasar secara berkelanjutan.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Indonesia. Melalui bantuan tunai bersyarat ini, diharapkan keluarga-keluarga rentan dapat memperoleh dukungan yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.