Bansos PKH 2025: Cara Cek Status NIK KTP, Nominal Bantuan dan Jadwal Pencairan Uang

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:54 WIB
Bansos PKH 2025: Cara Cek Status NIK KTP, Nominal Bantuan dan Jadwal Pencairan Uang
Ilustrasi Bantuan PKH (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pada tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan kelompok rentan, termasuk ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Pencairan bansos PKH akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan tahap pertama dimulai pada Januari 2025 untuk periode Januari hingga Maret.

Anggaran yang dialokasikan untuk program PKH dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai Rp504,7 triliun. Dana ini tidak hanya untuk PKH, tetapi juga untuk berbagai program perlindungan sosial lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH

Baca Juga: Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bansos PKH:

1. Kunjungi laman resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Masukkan informasi yang diminta, termasuk nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
3. Masukkan nama sesuai dengan KTP.
4. Isi kode captcha yang tertera di layar.
5. Tekan tombol 'Cari Data'.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul beserta informasi mengenai bantuan yang akan diterima. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.

Cara Daftar Bansos PKH, Bisa Online dan Offline (ANTARA)
Cara Daftar Bansos PKH, Bisa Online dan Offline (ANTARA)

Besaran Bantuan PKH 2025

Bantuan yang diberikan melalui program PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut adalah rincian besaran bantuan yang akan diterima:

Baca Juga: Prabowo Pangkas Anggaran Belanja Demi MBG, Sri Mulyani: Bansos Tidak Dipotong

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Penyaluran bansos PKH sepanjang tahun 2025 akan dilakukan dalam empat tahap:

- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember

Dengan pencairan setiap tiga bulan, diharapkan penerima manfaat dapat merencanakan pengeluaran mereka dengan lebih baik dan memenuhi kebutuhan dasar secara berkelanjutan.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Indonesia. Melalui bantuan tunai bersyarat ini, diharapkan keluarga-keluarga rentan dapat memperoleh dukungan yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI