Angga kemudian dibantu Wirabhama Kirana yang bergabung dengan eFishery pada Desember 2021. Sebagai Head of Corporate Planning, Wirabhama melapor langsung kepada Angga dan ditugaskan membantu menjaga laporan keuangan eksternal.
Laporan FTI Consulting juga menyebutkan bahwa Gibran melakukan pemalsuan dokumen secara langsung. Ketika Angga pernah mendapatkan penolakan dari tim keuangan untuk membuat dokumen palsu, Angga kemudian melaporkannya kepada Gibran. Tim keuangan akhirnya diperintahkan Gibran untuk mematuhi permintaan Angga.
Selain menggunakan laporan keuangan eksternal yang telah dimanipulasi untuk penggalangan dana atau audit, di bawah kepemimpinan Gibran, eFishery juga menggunakan angka yang telah digelembungkan sebagai basis untuk menghitung bonus.
Antara 2022 dan 2024, walaupun tidak meraih keuntungan, laporan tersebut mencatat perusahaan membayar hampir US$3 juta untuk bonus kinerja.
Selain itu, eFishery membagikan US$1,3 juta dalam bonus untuk putaran penggalangan dana yang sukses yang tidak disebutkan dalam laporan.
Setengah dari jumlah tersebut diberikan kepada Angga, sementara 40% diberikan kepada Kirana. Tim corporate planning di bawah Wirabhama menerima sisa 10%.
Saat ini FTI Consulting masih melakukan investigasi lanjutan atas potensi kebocoran dana yang didapatkan perusahaan saat Series D Funding dan sedang meninjau saldo eFishery untuk menentukan berapa banyak uang yang disedot dari kas perusahaan melalui transaksi fiktif.