Suara.com - Perusahaan teknologi akuakultur eFishery masih menjadi sorotan pasca dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan cofounder dan mantan CEO Gibran Huzaifah terkuak.
Pemberitaan terbaru Tech in Asia kini membeberkan fakta-fakta bagaimana cara Gibran mengelabui investor, auditor dan juga bank.
Berdasarkan draf laporan setebal 52 halaman yang dikerjakan FTI Consulting yang ditinjau Tech in Asia, Gibran telah memiliki dua laporan keuangan sejak 2018, untuk internal dan eksternal perusahaan yang telah dimanipulasi.
Laporan keuangan eksternal perusahaan dipresentasikan untuk pihak luar, seperti dewan direksi, pemegang saham, bank, dan auditor.
Laporan ini juga yang diberikan kepada auditor, termasuk Crowe, Grant Thornton, dan PwC – antara tahun keuangan 2021 hingga 2023.
Tak hanya melakukan manipulasi laporan keuangan, Gibran juga dilaporkan telah memberikan surat pernyataan manajemen kepada auditor, yang menyatakan bahwa laporan eksternal tersebut adalah ”benar dan wajar."
Paksa Karyawan Terlibat
Dalam melakukan kecurangan, draf laporan FTI Consulting menyebutkan bahwa Gibran juga dibantu sejumlah karyawan, termasuk Angga Hadrian Raditya, Vice President Corporate Finance dan Investor Relations, dan Kristin Dax Veriga, Senior Vice President untuk eShrimp.
Angga mulai terlibat pada pemalsuan laporan keuangan sejak Agustus 2020, setelah dirinya mulai bekerja sebagai kepala finance perusahaan.
Baca Juga: Publik Bandingkan Investasi DeepSeek dengan eFishery, Nilainya Beda Jauh
Setelah Angga hadir, Gibran akan memberikan sejumlah angka pendapatan bulanan dan laba kotor yang harus dicantumkan di laporan keuangan eksternal. Journal Entry atau catatan akuntansi akan disesuaikan dengan pendapatan yang telah digelembungkan.