Cofounder eFishery Diduga Buat Dokumen Palsu dan Paksa Karyawan Terlibat untuk Kelabui Investor

Tim Liputan Bisnis Suara.Com
Jum'at, 31 Januari 2025 | 11:28 WIB
Cofounder eFishery Diduga Buat Dokumen Palsu dan Paksa Karyawan Terlibat untuk Kelabui Investor
Puluhan karyawan eFishery yang tergabung dalam Serikat Pekerja Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor eFishery jalan Malabar No.37 Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). (Ist/Foto dok. SPMTN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan teknologi akuakultur eFishery masih menjadi sorotan pasca dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan cofounder dan mantan CEO Gibran Huzaifah terkuak.

Pemberitaan terbaru Tech in Asia kini membeberkan fakta-fakta bagaimana cara Gibran mengelabui investor, auditor dan juga bank.

Berdasarkan draf laporan setebal 52 halaman yang dikerjakan FTI Consulting yang ditinjau Tech in Asia, Gibran telah memiliki dua laporan keuangan sejak 2018, untuk internal dan eksternal perusahaan yang telah dimanipulasi.

Laporan keuangan eksternal perusahaan dipresentasikan untuk pihak luar, seperti dewan direksi, pemegang saham, bank, dan auditor.

Baca Juga: Publik Bandingkan Investasi DeepSeek dengan eFishery, Nilainya Beda Jauh

Laporan ini juga yang diberikan kepada auditor, termasuk Crowe, Grant Thornton, dan PwC – antara tahun keuangan 2021 hingga 2023.

Tak hanya melakukan manipulasi laporan keuangan, Gibran juga dilaporkan telah memberikan surat pernyataan manajemen kepada auditor, yang menyatakan bahwa laporan eksternal tersebut adalah ”benar dan wajar."

Paksa Karyawan Terlibat

Dalam melakukan kecurangan, draf laporan FTI Consulting menyebutkan bahwa Gibran juga dibantu sejumlah karyawan, termasuk Angga Hadrian Raditya, Vice President Corporate Finance dan Investor Relations, dan Kristin Dax Veriga, Senior Vice President untuk eShrimp.

Angga mulai terlibat pada pemalsuan laporan keuangan sejak Agustus 2020, setelah dirinya mulai bekerja sebagai kepala finance perusahaan.

Baca Juga: Dituding Punya Utang Bank, Manajemen eFishery Sebut Semua Kewajiban Telah Tuntas

Setelah Angga hadir, Gibran akan memberikan sejumlah angka pendapatan bulanan dan laba kotor yang harus dicantumkan di laporan keuangan eksternal. Journal Entry atau catatan akuntansi akan disesuaikan dengan pendapatan yang telah digelembungkan.

Angga kemudian dibantu Wirabhama Kirana yang bergabung dengan eFishery pada Desember 2021. Sebagai Head of Corporate Planning, Wirabhama melapor langsung kepada Angga dan ditugaskan membantu menjaga laporan keuangan eksternal.

Laporan FTI Consulting juga menyebutkan bahwa Gibran melakukan pemalsuan dokumen secara langsung. Ketika Angga pernah mendapatkan penolakan dari tim keuangan untuk membuat dokumen palsu, Angga kemudian melaporkannya kepada Gibran. Tim keuangan akhirnya diperintahkan Gibran untuk mematuhi permintaan Angga.

Selain menggunakan laporan keuangan eksternal yang telah dimanipulasi untuk penggalangan dana atau audit, di bawah kepemimpinan Gibran, eFishery juga menggunakan angka yang telah digelembungkan sebagai basis untuk menghitung bonus.

Antara 2022 dan 2024, walaupun tidak meraih keuntungan, laporan tersebut mencatat perusahaan membayar hampir US$3 juta untuk bonus kinerja.

Selain itu, eFishery membagikan US$1,3 juta dalam bonus untuk putaran penggalangan dana yang sukses yang tidak disebutkan dalam laporan.

Setengah dari jumlah tersebut diberikan kepada Angga, sementara 40% diberikan kepada Kirana. Tim corporate planning di bawah Wirabhama menerima sisa 10%.

Saat ini FTI Consulting masih melakukan investigasi lanjutan atas potensi kebocoran dana yang didapatkan perusahaan saat Series D Funding dan sedang meninjau saldo eFishery untuk menentukan berapa banyak uang yang disedot dari kas perusahaan melalui transaksi fiktif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI