"Jangan dibatasi lagi supply-nya, sesuai dengan kontrak yang diberikan. Kepastian pasokan gas dengan kualitas dan harga yang sesuai akan semakin memperkuat dampak positif dari kebijakan HGBT ini," papar Edi.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan kebijakan HGBT bagi sektor industri akan diperpanjang penerapannya pada tahun 2025 ini.
Agus mengatakan, terdapat dampak positif HGBT yang tercatat pada periode tahun 2020-2023 adalah sebesar Rp 247,26 triliun, meliputi peningkatan ekspor sebesar Rp 127,84 triliun, peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp 23,3 triliun, juga penurunan subsidi pupuk sebesar Rp 4,94 triliun.
“Kebijakan HGBT yang diberikan kepada industri juga memberi nilai tambah sebesar enam kali lipat,” kata Agus.