Suara.com - Diperkirakan ada empat dampak signifikan dari kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mencabut mandat penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) terhadap ekosistem pengembangan EV di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa yang menjelaskan bahwa dampak ini meliputi penurunan permintaan mineral kritis, menurunnya minat investasi dari AS, potensi macetnya pembiayaan internasional, serta dominasi perusahaan asal China dalam hilirisasi nikel di Indonesia.
Menurut Bhima, pencabutan mandat kendaraan listrik di AS akan menyebabkan menurunnya permintaan terhadap mineral kritis yang merupakan bahan baku baterai EV, seperti nikel, tembaga, timah, dan bauksit. Penurunan permintaan ini berpotensi menyebabkan harga komoditas tersebut turun drastis.
"Saat ini, harga referensi nikel di pasar internasional turun 3,7 persen secara year-on-year, sementara kobalt anjlok hingga 16,6 persen pada periode yang sama. Penurunan harga ini kemungkinan besar akan terus berlangsung dalam dua bulan ke depan. Hal ini dapat memengaruhi rencana bisnis perusahaan EV di AS, termasuk perubahan kontrak pasokan bahan baku," ungkap Bhima, dikutip via Antara.
Baca Juga: Spanyol Tolak Usul Trump Pindahkan Penduduk Gaza: "Mereka Bagian dari Palestina!"
Dampak lain dari kebijakan tersebut adalah semakin kecilnya prospek investasi perusahaan asal AS di sektor hilirisasi nikel dan pabrik baterai di Indonesia.
Sebelumnya, kebijakan Inflation Reduction Act (IRA) memberikan harapan akan adanya investasi dari AS yang dapat membawa perubahan pada tata kelola hilirisasi tambang di Indonesia. Namun, dengan kebijakan baru ini, harapan tersebut berpotensi memudar.
Bhima juga menyoroti potensi terhambatnya pembiayaan internasional dalam mendukung transisi energi dan elektrifikasi sektor transportasi, termasuk antara AS dan Indonesia. Ia menyebutkan bahwa program Just Energy Transition Partnership (JETP) yang bertujuan mendorong dekarbonisasi industri mineral dan peningkatan komponen EV domestik akan terdampak.
"Jika mandat kendaraan listrik dicabut hingga bertentangan dengan Kesepakatan Paris, maka kemitraan terkait transisi energi ini tidak dapat lagi diandalkan," jelas Bhima.
Bhima juga menambahkan bahwa hilirisasi nikel di Indonesia akan semakin didominasi oleh perusahaan asal China. Pelambatan ekonomi di China saat ini turut berdampak pada harga nikel olahan, terutama untuk bahan baku stainless steel yang diproduksi di Indonesia.
Baca Juga: Donald Trump Usul Warga Gaza Direlokasi ke Indonesia, Menag Nasaruddin Umar: Bercanda?
"Kinerja ekspor nikel olahan tahun ini diproyeksikan semakin terpuruk, yang pada akhirnya juga memengaruhi penurunan surplus neraca perdagangan Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya, dalam pidato pelantikannya, Presiden Donald Trump menyatakan bahwa pencabutan mandat penggunaan kendaraan listrik bertujuan untuk meningkatkan kontribusi sektor otomotif domestik AS. Kebijakan ini sekaligus memberikan sinyal bahwa pemerintah AS di bawah kepemimpinannya lebih memprioritaskan pengembangan sektor otomotif tradisional dibandingkan transisi ke energi ramah lingkungan.
Dampak kebijakan ini tidak hanya berimbas pada ekosistem kendaraan listrik di AS tetapi juga menimbulkan efek domino yang signifikan terhadap industri terkait di negara lain, termasuk Indonesia.