Selandia Baru Menuju Negara Tanpa Rokok di 2025

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:51 WIB
Selandia Baru Menuju Negara Tanpa Rokok di 2025
Ilustrasi Selandia Baru. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menjelaskan komitmen asosiasi industri yang hanya menjual produk pada konsumen dewasa demi mencegah perokok baru.

"Kami berkomitmen untuk hanya menjual produk kepada konsumen dewasa dan tidak menjual kepada yang di bawah umur. Kami akan memastikan bahwa seluruh anggota asosiasi mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku terkait penjualan produk ini," ujarnya, seperti dikutip Selasa (28/1/2025).

Senada dengan Garindra, Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang benar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Produk tembakau alternatif hanya diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas dan perokok aktif yang ingin beralih.

"Hak-hak konsumen pengguna juga penting untuk diberikan perlakuan yang berbeda dengan perokok seperti membedakan aturan kawasan tanpa rokok dan akses penggunaan rokok," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI