Daftar 19 Pos Belanja KL Dipangkas untuk Program Prioritas, Termasuk Makan Gratis

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 26 Januari 2025 | 16:21 WIB
Daftar 19 Pos Belanja KL Dipangkas untuk Program Prioritas, Termasuk Makan Gratis
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan rincian 19 pos belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang harus dipangkas sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. 

Bendahara negara itu menjelaskan, pengurangan anggaran ini terbagi dalam beberapa kategori. Kategori pertama mencakup pengeluaran untuk kegiatan seremonial, yang dianggap tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Contoh kegiatan ini termasuk acara halalbihalal, serah terima jabatan, rapat, seminar, kajian, analisis, pengadaan barang, pendidikan dan pelatihan (diklat), honorarium kegiatan, jasa profesi, percetakan, dan suvenir. 

"Di era digital saat ini, masih ada kementerian yang mengalokasikan anggaran untuk percetakan," sindirnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan pada Jumat (24/1/2025) lalu.

Baca Juga: Anggaran Program MBG Pakai Dana Talangan Pribadi Penyedia Makan

Kategori kedua adalah biaya sewa yang mencakup sewa gedung, kendaraan, dan peralatan. Sedangkan kategori ketiga meliputi pengeluaran lain seperti jasa konsultan dan perjalanan dinas. "Kami akan meminta kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi yang signifikan dalam area-area ini," tambah Sri Mulyani.

Penghematan anggaran ini diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk swasembada pangan dan kemandirian energi, serta perbaikan sektor kesehatan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Berikut adalah rincian pos belanja yang harus dipangkas oleh kementerian dan lembaga:

1. Kegiatan Seremonial : Anggaran untuk kegiatan yang kurang berdampak langsung terhadap masyarakat akan dipotong, meliputi:
- Acara halalbihalal
- Serah terima jabatan
- Rapat
- Seminar
- Kajian dan analisis
- Pengadaan barang
- Pendidikan dan pelatihan (diklat)
- Honorarium kegiatan
- Jasa profesi
- Percetakan
- Suvenir

2. Biaya Sewa : Anggaran untuk penyewaan fasilitas juga akan dikurangi, termasuk:
- Sewa gedung
- Sewa kendaraan
- Sewa peralatan

Baca Juga: Prabowo Belajar Langsung dari Modi, Rahasia India Atasi Kemiskinan

3. Pengeluaran Lainnya : Kategori ini mencakup berbagai pengeluaran tambahan seperti:
- Jasa konsultan
- Bantuan pemerintah dari kementerian
- Pemeliharaan dan perawatan
- Perjalanan dinas

Hasil dari penghematan ini akan dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah seperti penyediaan makanan bergizi gratis dan peningkatan sektor kesehatan. Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo mengarahkan agar dana hasil efisiensi digunakan untuk mencapai target-target strategis di bidang pangan dan energi.

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini ditandatangani pada 22 Januari 2025 dan mulai berlaku segera. Sebanyak Rp256,1 triliun dari penghematan tersebut berasal dari anggaran kementerian/lembaga, sementara Rp50,5 triliun berasal dari transfer ke daerah. Para menteri diinstruksikan untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja sesuai dengan besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Diharapkan dengan langkah-langkah ini, pemerintah dapat meningkatkan efektivitas belanja negara demi kepentingan masyarakat luas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI