Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menyebut, wacana memberikan jatah universitas untuk menggarap tambang masih belum jelas. Sebab, wacana itu merupakan usulan dari DPR.
Menurut dia, kekinian, pihaknya belum melakukan pembahasan mendalam dengan DPR terkait kriteria dan kebutuhan perguruan tinggi untuk mendukung program tersebut.
"Ini kita belum bahas dengan DPR, jadi kalau ini sudah dibahas dengan DPR, bagaimana kriteria yang ditetapkan oleh DPR, ya tentu itu nanti akan kita lihat bagaimana kebutuhan perguruan tinggi, ya termasuk dalam rangka kampus merdeka," ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Lebih lanjut, Wamen ESDM menjelaskan bahwa kriteria perguruan tinggi yang akan dilibatkan dalam program ini kemungkinan akan mempertimbangkan beberapa aspek.
Baca Juga: RUU BUMN Memuat Pendirian Danantara, Erick Thohir Angkat Tangan Serahkah ke DPR
Mulai dari seperti adanya program studi yang relevan dan lokasi yang dekat dengan tambang. Namun, keputusan tersebut masih harus menunggu hasil diskusi dengan DPR.
Ketika ditanya apakah pemerintah telah melakukan kajian mandiri terkait program ini, Yuliot menegaskan bahwa inisiasi tersebut sepenuhnya berasal dari DPR.
"Nggak, karena inisiasi dari DPR, ya nanti kami akan bicara dulu dengan DPR," ucap dia. .
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Senin (20/1), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.
Salah satu substansi yang diatur adalah pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.
Baca Juga: Klarifikasi Kementerian ESDM Terkait Dugaan Maladministrasi RKAB Tambang 2021-2024