Total Fraud yang Dilakukan eFishery, Siapa Saja Investor yang Rugi?

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:53 WIB
Total Fraud yang Dilakukan eFishery, Siapa Saja Investor yang Rugi?
eFishery. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernah menjadi incaran banyak orang, daya tarik bisnis startup kini mulai memudar. Hal ini diperparah oleh skandal penipuan yang melibatkan salah satu startup terkemuka, eFishery, yang ternyata memiliki berbagai masalah serius. Dalam ulasan ini, kami akan membahas total penipuan yang terjadi di eFishery serta daftar investor yang mengalami kerugian akibat bisnis ini.

eFishery, yang beroperasi di bawah PT Multidaya Teknologi Nusantara, pernah dikenal sebagai unicorn yang sangat sukses di Indonesia. Namun, baru-baru ini perusahaan ini mengumumkan pemecatan CEO-nya terkait dugaan penyalahgunaan keuangan.

Total Penipuan di eFishery

Didirikan pada tahun 2013, eFishery diakui sebagai startup aqua-tech pertama yang mencapai status unicorn setelah menerima pendanaan sebesar US$108 juta.

Baca Juga: Patrick Walujo Murka Soal Penyelewengan Dana oleh Bos eFishery Gibran Huzaifah: Aib dan Memalukan!

Namun, isu negatif mengenai perusahaan ini semakin menguat. Sebelumnya, manajemen sempat mengklaim bahwa penipuan yang terjadi tidak akan berdampak signifikan pada struktur bisnis mereka karena hanya berkontribusi kurang dari 0,5% terhadap keuntungan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gibran Huzaifah, mantan CEO yang baru saja dipecat.

Dalam laporan keuangannya, eFishery mengklaim meraih keuntungan sebesar US$16 juta dari total pendapatan US$752 juta antara Januari hingga September 2024.

Namun, menurut laporan Bloomberg News, kenyataannya perusahaan justru mengalami kerugian sebesar US$35,4 juta dengan total pendapatan hanya mencapai US$157 juta selama periode tersebut. Secara keseluruhan, pembukuan internal menunjukkan kerugian kumulatif eFishery mencapai US$152 juta antara Januari hingga November 2024, dengan total aset sekitar US$220 juta.

Tidak hanya itu, eFishery juga diperkirakan menggelapkan dana hampir US$ 600 juta atau berkisar Rp 9,8 triliun pada tahun 2024 lalu.

Investor yang Dirugikan

Baca Juga: Berawal Investor Kakap Curiga, Bos eFishery Gibran Huzaifah Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

Patrick Waluyo muncul sebagai salah satu investor besar dalam eFishery dan menjabat sebagai Co-Founder & Co-Managing Partner Northstar Group.

Ia menyatakan bahwa skandal ini sangat memalukan dan merusak reputasi komunitas startup Indonesia. Northstar Group sendiri merupakan salah satu investor dalam putaran pendanaan seri C dan D untuk eFishery.

Selain itu, Vision Fund juga dilaporkan mengalami kerugian akibat investasinya di eFishery pada tahun 2022. Banyak pihak lainnya juga dirugikan baik secara finansial maupun non-finansial akibat skandal ini.

Dengan berkembangnya penyelidikan terhadap eFishery dan pengungkapan informasi yang lebih lanjut mengenai praktik akuntansi mereka, dampak dari kasus ini bisa sangat besar bagi industri startup di Indonesia.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI