Pertahankan Laut Natuna Utara, Indonesia Dihimbau Tetap Tegas Berpegang pada UNCLOS

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 24 Januari 2025 | 16:04 WIB
Pertahankan Laut Natuna Utara, Indonesia Dihimbau Tetap Tegas Berpegang pada UNCLOS
Diskusi “Hubungan Indonesia-China Pasca Joint Statement: Perspektif Diplomasi dan Keamanan”.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun demikian, Kolonel Panji meminta Indonesia untuk berhati-hati bila Cina memanfaatkan munculnya joint statement di atas untuk kepentingan Cina semata. 

“Kita perlu waspada bila Cina memanfaatkan momen ini untuk membangun opini seolah olah Indonesia pro-Cina,” tegas Kolonel Panji. 

Oleh karenanya, Indonesia harus melakukan langkah yang tepat, antara lain meningkatkan kekuatan pertahanan dan keamanan laut, serta menjaga peran sebagai pihak yang netral dalam rivalitas yang melibatkan Cina. 

Dalam hal klaim Cina terhadap sebagian Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara (LNU), selain netralitas di atas, Kolonel Panji berpandangan bahwa Indonesia harus tetap tegas berpegang pada UNCLOS. 

“Tindakan pemerintah Indonesia melakukan joint statement tidak menjadi sebuah persialan selama Indonesia tetap tegas berpegang kuat pada UNCLOS 1982. Namun, setiao resiko yang mungkin terjadi setelah Joint Statement perlu diantisipasi dengan bijak agar jangan sampai membuat Indonesia kehilangan posisi dan netralitas di ASEAN, dan menurutkan tingkat keamanan serta pertahanan di perairan LNU,” katanya. 

Kolonel Panji juga menekankan pentingnya Indonesia memopulerkan nama Laut Natuna Utara sebagai bagian dari upaya mempertahankan hak berdaulat Indonesia di perairatan tersebut. 

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Indomasive Fauzan Aminullah, S. Hub. Int. dalam sambutan pembukaan seminar di atas. Ia menekankan pula pentingnya Indonesia berpegang teguh pada UNCLOS dan tetap tidak mengakui klaim China atas ZEE Indonesia di perairan LNU, untuk menghindari celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak Cina dalam meningkatkan aktivitas ilegalnya di perairan LNU tersebut. 

Penekanan pada pentingnya berpegang pada UNCLOS dan pentingnya menjaga netralitas juga disampaikan oleh Johanes Herlijanto, ketua FSI yang juga dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan itu. 

Johanes juga menekankan pentingnya memahami istilah kedaulatan bukan hanya sebagai istilah yang merujuk pada batas wilayah teritori semata, tetapi secara lebih luas menyangkut hak berdaulat, bahkan kemandirian bangsa. 

Baca Juga: Jelang Imlek, Perajin Rumah Arwah Dibanjiri Pesanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI