Di tempat yang sama, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Pupuk, mekanisme penyaluran atau distribusi pupuk bersubsidi telah disederhanakan yakni dari Pupuk Indonesia langsung disalurkan kepada gapoktan (gabungan kelompok tani) atau pengecer.
“Jika sebelumnya daftar penerima pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian biasanya kita berikan di bulan April tahun berjalan karena proses molor, peraturannya banyak sekali yang harus kita lewati semua. Alhamdulillah berdasarkan arahan Bapak Presiden, penekanan dari Bapak Menko Pangan, dan sinergitas semua pemangku kebijakan pangan ini, daftar itu sudah kita berikan di Desember 2024. Sehingga di tahun 2025 tanggal 1, sudah tersedia pupuk di kios-kios,” tandasnya.
Ia juga mengungkapkan secara rata-rata, penebusan pupuk tiap hari melebihi rata-rata tahun sebelumnya. Sehingga ia optimistis produktivitas pertanian dapat ditingkatkan untuk mendukung percepatan swasembada pangan nasional.
“Jika petani menebus pupuknya lebih cepat, maka semangat tanamnya juga lebih tinggi. Ini juga menjadi faktor penyumbang produksi,” ujar Wamentan.