Mantan Narapidana Ini Sukses Jadi Juragan Hotel Berharta Rp 5.600 Triliun

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:26 WIB
Mantan Narapidana Ini Sukses Jadi Juragan Hotel Berharta Rp 5.600 Triliun
Ho Kwon Ping seorang mantan narapida tidak menyangka akan menjadi pengusaha, apalagi menjadi taipan hotel
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ho Kwon Ping tidak menyangka akan menjadi pengusaha, apalagi menjadi taipan hotel terbesar di Singapura. Dia pun membagi kisah suksesnya sebagai seorang miliarder dengan memiliki harta Rp 5.600 triliun.

Ho berbagi sesuatu tentang dirinya yang mungkin mengejutkan bagi sebagian orang. Salah satunya dia ternyata seorang mantan narapida dan pernah dipenjara.

Ia mengatakan bahwa kehidupan awalnya sebagian besar ditentukan oleh semangat yang kuat untuk aktivisme sosial.

Saat menempuh pendidikan sarjana di Universitas Stanford pada awal tahun 1970-an, Ho adalah seorang aktivis mahasiswa yang menentang Perang Vietnam dengan Amerika.

Dia pun bergabung dengan protes lain di kampus. Khususnya, protes terhadap penemu dan fisikawan Amerika William Shockley, yang akhirnya membuatnya diskors dari institusi tersebut.

“Saya dikeluarkan karena saya menghadiri Black Students Union, sebuah protes yang mereka lakukan terhadap seorang pria bernama William Shockley, yang memenangkan Hadiah Nobel untuk menciptakan semikonduktor, tetapi juga memiliki pandangan aneh tentang eugenetika. Dia menulis beberapa buku yang mengatakan bahwa orang kulit hitam harus disterilkan,” kata Ho dilansir dari CNBC International, Kamis (23/1/2025).

Akibatnya, Ho diadili di panel pengadilan kampus dan dinyatakan bersalah karena menekan kebebasan akademis, sehingga menyebabkan skorsingnya dari universitas. Selanjutnya, dia memutuskan untuk meninggalkan Stanford dan kembali ke Singapura, di mana dia menyelesaikan tugas nasionalnya dan memulai kembali studi universitasnya.

“Saya harus mulai dari nol dan itu sangat membosankan, jadi saya mulai menulis sebagai jurnalis lepas untuk sebuah majalah yang sekarang sudah tidak ada lagi bernama Far Eastern Economic Review,” katanya.

“Saya mulai menulis tentang politik Singapura, yang tidak disukai pemerintah. Jadi, saya dipenjara berdasarkan Undang-Undang Keamanan Internal karena pro-Komunis," tambahnya.

Baca Juga: Ratusan Pengusaha Nasional Bakal Gali Potensi Bisnis dengan India

Dia pun dimasukkan ke dalam sel isolasi selama menjalani hukuman penjara selama dua bulan  pada tahun 1977. Tentunya Ho memiliki masa  yang menakutkan, sepi, menyedihkan, dan penuh perenungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI