Akui Ada 'Aktivitas Ilegal' Pasca Pailit, Bos Sritex: Atas Amanah Pemerintah

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 23 Januari 2025 | 10:11 WIB
Akui Ada 'Aktivitas Ilegal' Pasca Pailit, Bos Sritex: Atas Amanah Pemerintah
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (kiri) saat mengikuti rapat verifikasi piutang kreditur dalam tahapan kepailitan perusahaan tekstil terbesar itu di Pengadilan Niaga Semarang, Selasa. [ANTARA/I.C. Senjaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi, dugaan aktivitas ekspor ilegal ini diketahui setelah kurator melakukan investigasi. Para kurator, melihat setelah diputuskan pailit, operasional Sritex dan anak usahanya PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaya tetap berjalan normal.

Sehingga, aktivitas itu dinilai mendobrak pasal 24 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI