Suara.com - Dalam rangka mengoptimalkan pembayaran pensiun kepada peserta, PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri hadir dengan layanan proaktif, yaitu Layanan Antar Pembayaran Pensiun.
Layanan Antar Pembayaran Pensiun adalah kegiatan pembayaran pensiun yang dilakukan oleh TASPEN yang diberikan kepada Penerima Pensiun kriteria khusus dengan mengunjungi tempat domisilinya, bertujuan untuk verifikasi, jika dinyatakan berhak maka uang pensiun langsung dibayarkan di tempat.
Layanan ini ditujukan bagi peserta pensiun berusia lanjut, seperti mereka yang berusia di atas 80 tahun, penerima pensiun janda atau duda serta kategori penerima pensiun TASPEN Prioritas(seperti Pejabat Negara). Layanan ini hadir sebagai solusi atas tantangan yang dihadapi Pensiunan yang kesulitan mengambil uang pensiun secara langsung dikarenakan adanya Pensiunan yang tinggal di daerah pelosok dengan internet dan layanan perbankan yang belum memadai.
“Layanan Antar Pembayaran Pensiun merupakan langkah konkret kami untuk mendukung dan memenuhi kebutuhan peserta yang membutuhkan bantuan ekstra. Kami menyadari bahwa sebagian peserta pensiun mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan kami. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan solusi yang mempermudah mereka agar tidak ada yang tertinggal dalam menerima hak sesuai aturan yang berlaku," kata Corporate Secretary TASPEN, Henra ditulis Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
Hingga Desember 2024, TASPEN secara aktif mengelola Dana Pensiun, Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi 4,7 juta peserta aktif dan 3,1 juta peserta pensiun yang tersebar di seluruh Indonesia.
Melalui Layanan Antar Pembayaran Pensiun, TASPEN berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta. Dengan menghadirkan layanan yang lebih personal dan mudah diakses, TASPEN berharap dapat memberikan kenyamanan serta ketenangan bagi pensiunan yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, sehingga mereka dapat menikmati hak pensiun mereka dengan lebih mudah dan tanpa hambatan.
Sejak diluncurkan pada 2024, Layanan proaktif ini memberikan berbagai manfaat, di antaranya mempermudah proses pencairan uang pensiun, menghemat waktu dan biaya, serta layanan ini disediakan tanpa biaya apapun atau gratis.
Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN, Erick Thohir, juga menegaskan pentingnya orientasi BUMN terhadap pelayanan masyarakat.
"BUMN harus memiliki komitmen yang jelas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Perusahaan perusahaan milik negara harus berfokus pada kepentingan rakyat dengan menyediakan layanan yang efisien, transparan, dan mudah diakses. Layanan yang ramah, cepat, dan tanpa hambatan adalah hal yang utama untuk memastikan BUMN dapat menjadi mitra yang terpercaya dan andal bagi masyarakat". pungkasnya.
Baca Juga: Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Uang Rp 100 Juta Usai Geledah 4 Lokasi