Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat di Nataru Dianggap 'Akal-akalan', Penumpang Sebut Sama Saja

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2025 | 12:00 WIB
Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat di Nataru Dianggap 'Akal-akalan', Penumpang Sebut Sama Saja
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara/dok AP II
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Periode waktu pelaksanaan jajak pendapat disesuaikan mengikuti kebijakan pemerintah, yaitu 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025.

Jajak pendapat dilakukan secara pasif di mana APJAPI & INACA hanya mempublikasikannya. Responden diberi keleluasaan inisiatif sendiri mengisi form jajak pendapat tersebut.

Sementara itu Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mendukung pelaksanaan jajak pendapat ini. Menurutnya, tujuan dari kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut tujuannya untuk kebaikan bersama.

Namun demikian, menurut Denon, sebuah kebijakan publik yang baik selalu ada pengawasan dan kemudian evaluasi yang dapat memberikan arah untuk kebijakan selanjutnya agar semakin baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI