Menteri Satryo Brodjonegoro Dituntut Mundur, Segini Gaji dan Tunjangannya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 21 Januari 2025 | 14:44 WIB
Menteri Satryo Brodjonegoro Dituntut Mundur, Segini Gaji dan Tunjangannya
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Satryo Brodjonegoro. [Suara.com/Lilis Varwati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika menteri tidak berhasil menghubungi atasan langsung Neni, ia dikabarkan memutuskan untuk memecat Neni secara langsung.

Protes dari ASN memuncak dalam bentuk demonstrasi pada Senin (20/1/2025) di kantor Kemendiktisaintek. Para pegawai mengenakan pakaian serba hitam sambil membentangkan spanduk yang mengecam kepemimpinan Menteri Satryo.

Beberapa spanduk bertuliskan, "Kami ASN, dibayar negara, bekerja untuk negara, bukan untuk keluarga" dan "Institusi negara bukan perusahaan pribadi".

Meski Menteri Satryo mendapatkan berbagai fasilitas negara, seperti rumah dinas dan kendaraan dinas bernomor RI 25, aksi protes dari para pegawai menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap gaya kepemimpinannya.

Rekaman suara yang diduga memperdengarkan kemarahan Menteri Satryo terkait masalah teknis di rumah dinasnya turut menyebar di media sosial semakin memperburuk citra publiknya.

Rekaman tersebut memperlihatkan nada tinggi dan penggunaan kata-kata yang dianggap tidak pantas dalam menyampaikan ketidakpuasan terhadap staf kementerian.

Hal ini menimbulkan kritik dari berbagai pihak, yang menilai bahwa seorang pejabat negara seharusnya menjaga etika dan profesionalisme, terutama dalam komunikasi yang melibatkan bawahan.

Di satu sisi, tunjangan dan fasilitas yang diterima menteri dirancang untuk mendukung kinerjanya sebagai pejabat negara. Namun di sisi lain, kritik terhadap gaya kepemimpinan menunjukkan pentingnya integritas dan etika dalam memimpin sebuah institusi.

Baca Juga: Tidak Ada Kenaikan Gaji, Donald Trump Dibayar Rp 6,5 Miliar sebagai Presiden AS

Demikianlah informasi terkait gaji, tunjangan dan fasilitas yang diterima Satryo Brodjonegoro sebagai menteri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI